Tambang Batu bara Tanah Laut
Propinsi Kalimantan Selatan terkenal akan kekayaan batu bara.
Kandungan batu bara berada dekat dengan lapisan tanah. Sekali eskavator
mengeruk tanah maka batu bara akan terlihat. Pertambangan batu bara
banyak berada di Kabupaten Tanah Laut. Namun celakanya penambangan liar
marak di wilayah ini.
Lokasinya berada beberapa tempat antara lain di Desa Bukit Mulya dan
Desa Pandansari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut . Aksi penambang
liar ini marak sejak awal tahun 2011. Kerusakan lingkungan tak
terhindarkan.
Aktivitas penambangan liar di wilayah Tanah Laut masih berlangsung
meskipun Polda Kalimanatan Selatan telah melakukan razia. Awal mei lalu,
Polda Kalsel telah menyita 3 eskavator dari wilayah Tanah Laut.
Namun lokasi tambang yang menakutkan berada di desa Pandansari
Kecamatan Kintap Tanah Laut. Tentu saja tak mudah untuk memasuki lokasi
pertambangan ini. Lokasi ini dijaga oleh beberapa pria bersenjata laras
panjang. Bahkan beberapa diantaranya mengantongi senjata jenis FN,
senjata yang biasanya dimiliki TNI. Bahkan beberapa diantaranya
menenteng senjata SS1, senjata organik milik TNI dan POLRI
Keberadaan pria bersenjata ini menimbulkan tanda tanya?. Siapakah
mereka?. Mengapa mereka dengan mudahnya memiliki senjata di lokasi
pertambangan batu bara tanpa ijin.
Yang pasti ditemukan stiker bertuliskan Koperasi Duta Usaha BAIS TNI
yang menempel di eskavator, truk batu bara serta mobil yang mereka
kendarai.
ujang , nama disamarkan, memastikan mereka adalah anggota TNI “benar
pak saya lihat ada oknum anggota mungkin bais yang dibekali senjata
laras panjang dan pendek, beroperasi sudah sekitar 1 bulan lebih sudah
mengahasilkan batubara, yang pernah saya lihat,striker itu ada
bertuliskan koperasi duta usaha kalo gak salah namanya bais dibawahnya
tni”
Benarkah pria bersenjata ini berasal dari BAIS TNI, yakni Badan
Intelejen Strategis sebuah organisasi yang khusus menangani intelejen
kemiliteran yang berada dibawah komando markas besar Tentara Nasional
Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian serius dari kalangan aktivis lingkungan.
Hardiyanto secara khusus meminta panglima TNI untuk menarik anggotanya
“saya sudah ada beberapa koordinasi dengan teman2 untuk membahas ini
saya juga sudah berbicara dengan walhi dan saya menyarankan untuk
melakukan atau mungkin nanti dengan teman2 akan menyurati kepada
panglima tni untuk mempertanyakan hal ini secara tertulis”
Pihak TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul enggan mengomentari hal ini.
Pihak kepolisian dari Polda Kalimantan Selatan belum mengambil
tindakan terhadap pria bersenjata tersebut. Bahkan Polda Kalsel juga
enggan berpolemik dengan kasus ini. Polda Kalsel menyerahkan kasus ini
ke Mabes Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, berjanji akan
menindaklanjuti laporan dari Polda Kalsel “prinsipnya proses peneggakkan
hukum terhadapa masalah itu harus berdasarkan kepada peraturan uu yang
ada, silahkan berikan masukkanya, laporannya,dan faktanya kepada
kepolisian disana untuk ditindak lanjuti. kita belum tau sikapa
pelakunya, jadi kita juga jangan berasumsi ini orang2 tertentu atau
sebagainya .bagusnya memang kalo ada hal yang terkait suatu pelanggaran
dapat disampaikan kalo misalnya ada pihak yang punya data itu lebih
bagus diberikan kepada kepolisian disana.
Para pengusaha tambang tak berijin di wilayah PTArutmin ini diduga
berkolaborasi dengan kelompok pria bersenjata tersebut. Maklum beberapa
pengusaha batu bara kesulitan lagi untuk menambang, setelah tambang
mereka di tutup oleh kepolisian. Salah satu jalan agar dapat menambang
lagi adalah mencari dukungan yang kuat antara lain melalui instansi
militer.
Hegar, Aktivis Walhi, telah lama mencermati perihal persaingan
pengusaha tambah di wilayah ini “ saya kira ada kekuatan2 superior yang
ada yang bisa membackup masing2 segala kegiatan seperti arutmin
mempunyai kekuatan atau backup , tambang rakyat atau tambang liar juga
harus punya backup agar bisa bekerja .dan ya nantinya akan beradu
kekeuatan besar”
Solihin, SekjenAsosiasi Pemegang Ijin Kuasa Pertambangan menuding
pengusaha tambang yang dekat dengan polisi yang bisa menambang batu bara
“perkiraan th 2004, 2005, 2006, usaha tdk kondusif, upaya perebutan,
kriminalisasi, pengusaha yg legal susah, pengusaha yg ilegal bekerjasama
dg oknum2 polri”
Krisuswanto mantan anggota polisi dari Polres Tanah Bumbu Kalimantan
Selatan yang dipecat januari 2010 silam mengetahui sepak terjang
atasannya dalam bermain batu bara “Pemimpin saja yg dekat dengan
pengusaha, setoran jelas ada, banyak anggota yg bisnis tambang, kasad,
kapolres, itukan ilegal, aparat tdk boleh, tdk ada ijinya, penambnag
baru harus langsung ke kapolres, arutmin, bayar 130 ribu,ton, tdk resmi”
Indikasi ini dikuatkan oleh Amatnadi, pengusaha batu bara yang kini
mendekam dalam penjara “ pungli fee yg harus dikelaurkan 140 ribu,ton,
untuk si a b c, lahan yg bagus itu d arutmin, coba2 ke lahan arutmin
tapi kordinasi dg aparat setempat seperti kepolisian, kadang tdk ada
ijin tdk berani, pihak polisi yg melindungi, cuma setelah saya
laksanakan saya di tangkap”
Tambang Batu Bara Tanah Bumbu
Inilah lokasi tambang batu bara di Kilometer 33 Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Selatan. Gambar ini diambil pada awal bulan mei 2011. Di
lokasi ini baru saja dibuka lahan pertambangan batu bara oleh para
pengusaha batu bara batu licin. Lebih dari 4 lokasi yang ditambang.
Tentu saja pertambangan batu bara ini ilegal karena berada di lahan
milik PT Arutmin.
Alat alat berat atau eskavator baru saja membuka kawasan hutan ini
untuk membuka lapisan batu bara. Bahkan di beberapa lokasi, batu bara
sudah didapatkan. Truk yang mengangkut batu bara kesulitan untuk
melintasi jalan jalan yang baru dibuka.
Para pengusaha tambang yang menguasai lahan batu bara di Kabupaten
Tanah Bumbu ibarat kebal hukum. Mereka dengan mudahnya mengeksplorasi
lahan tambang tanpa di razia oleh kepolisian ataupun pemerintah daerah
tanah bumbu.
Lihat saja lahan tambang di Kilometer 17. Sekitar 4 hektar lahan batu
bara telah dikeruk dan ditinggalkan begitu saja. Awalnya berupa bukit
kini meninggalkan lubang dan berair. Kawasan yang dulu hijau kini
meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah. Puluhan milyar rupiah
telah diraup dari hasil penambangan liar ini. Padahal lapisan batu bara
di lahan ini masih banyak.
Di Kilometer 26 juga terjadi hal yang sama. Batu bara di lokasi ini
telah dikeruk. Lokasi ini telah ditinggalkan menyisakan kerusakan
lingkungan dimana mana.
Yang pasti lokasi penambangan tersebut merupakan lahan milik PT
Arutmin. Andrie Wijaya, kordinator Jatam, menduga ada indikasi main mata
antara pengusaha batu bara dengan oknum di PT Arutmin “ kita membaca
modusnya saat pertambangan dilakukan oleh satu kesatuan komunitas itu
tdk ada implikasi artinya biaya operasional akan sangat murah kemudian
tidak ada implikasi utk biaya keselamatan pekerjanya. ongkos aja yg
turun.intinya gimana mangkas ongkos produksi setiap ton batubara.
sehingga untung besar. dan ketika ada overlaping warga korporasi dan
perusahaan batubara kenapa arutmin tdk melakukan tindakan tegas. bukan
tidak mungkin ini sebagai salah satu upaya dpt ton batubara yg murah
karena kmn lg mrk akan jual.kelompok kecil ini tidak mampu jual.mrkk
cuma bisa mengarungkan.yg punya ijin pengumpulan pengangkutan dan
penjualan ekspolitasi cuma arutmin.jadi klo diliat tali produksinya ya
siapa lagi
Celakanya PT Arutmin enggan berkomentar perihal permainan tambang batu bara di lahannya.
Ini merupakan salah satu kantor perusahaan penambangan batu bara di
tanah bumbu yang telah tutup. Perusahaan yang dimiliki pengusaha batu
bara ini dibiarkan terbengkalai. Dulu perusahaan tambang ini terbilang
besar. Perusahaan yang memiliki ratusan karyawan ini menyediakan mes
buat karyawan, kantin hingga tempat ibadah. Semenjak bersengketa, lahan
tambang batu bara yang berada tak jauh dari kantor ini, kini diambil
alih oleh PT Jhonlin Baratama, sebuah perusahaan tambang batu bara
terbesar di tanah bumbu. PT JB dimiliki oleh Haji Andi Syamsudin Arsyad
yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam.
Solikin, Asosiasi Pemegang Ijin Kuasa Pertambangan atau Aspektam,
menilai ada 7 pengusaha batu bara yang menjadi korban Haji Isam “ ada 7
pengusaha yg dikriminalisasi oleh oknum aparat dg pengusaha tsb,
pengusaha batu licin haji isam, kami pelajari ada upaya pemaksaan hukum ,
pengusaha mempunyai deposit tambang yg besar, ditangkap karena lasan
kawasan hutan, ada amdal, kawasan yg dimaksud oleh polisi ada 4 tahap,
penunjukan , pemetaan, batasan baru dikukuhkan dan disetujui oleh
masyarakat, perusahaan, pemda, kami perjuangkan ke komisi 3”
Tak hanya itu, perusahaan tambang milik pengusaha yang dikriminalkan,
akhirnya berpindah tangan “ mereka setelah ditahan, disweeping, alatnya
disita, aset batu bara disita, beberapa lama dikerjakan oleh group,
sampai sekarang proses peradilan penuh kejanggalan, p21 diragukan,
konspirasi ini paripurna, pangalihan lahan”
Haji Isam tak berada di kediamannya , saat ditemui di rumahnya di
Batu Licin yang berada diatas bukit. Keinginan untuk wawancara tak
ditanggapi.
seurce
1 comments: on "PERANG MAFIA TAMBANG"
KISAH NYATA..............
Ass.Saya PAK SLAMET.Dari Kota PAPUA Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki SANJAYA,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki SANJAYA alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
SANJAYA di nmr 085328880180 Kiyai SANJAYA,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085328880180
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
Post a Comment